Sabtu, 06 Juni 2026

Misteri Temuan Mayat Remaja dalam Karung Terbongkar, Korban Pelajar SMP Negeri 2 Galang Dibunuh dan Dihanyutkan di Sungai Permina Tamora

Kamis, 03 September 2020 14:30 WIB
Misteri Temuan Mayat Remaja dalam Karung Terbongkar, Korban Pelajar SMP Negeri 2 Galang Dibunuh dan Dihanyutkan di Sungai Permina Tamora
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dendam menjadi motif pembunuhan Nick Wilson, remaja yang juga pelajar SMP Negeri 2 Galang, yang jasadnya ditemukan dalam karung di Sungai Permina Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Terungkapnya motif pembunuhan tersebut saat Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers yang menghadirkan pelaku, Masri (25) di Aula Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan tersangka Masri sebelumnya diamankan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (29/08/2020). "Dari hasil pengembangan, Masri warga Dusun I, Desa Tanjung Sporkis, Kecamatan Galang ini membunuh Nick Wilson karena dendam dan sakit hati, lantaran rumah Orangtua pelaku disebut abang korban sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (2/9/2020).

Yemi menambahkan, pembunuhan itu terjadi ketika pelaku yang membawa tali dan karung bertemu korban, Nick Wilson. "Di situ, korban bertanya hendak ke mana. Lantas, pelaku menjawab mau ke Tanjung Morawa. Karena tak menaruh curiga dan berteman dekat, korban mengantarkannya dengan mengendarai kereta Yamaha Jupiter Z BK 3978 SU," ucap Yemi.

Selanjutnya, sambung Yemi, setiba di Jembatan Permina Kecamatan Tanjung Morawa, pelaku meminta korban berhenti sebentar dengan alasan buang air kecil. "Tanpa ada prasangka buruk, Nick Wilson menuruti permintaan Masri yang kemudian membelokkan kereta di bawah jembatan, tepatnya di Sungai Permina, Kecamatan Tanjung Morawa. Di sana, pelaku dengan korban duduk sejenak," ungkapnya.

Saat sedang duduk, pelaku berdiri kemudian mengikat korban dengan tali yang sebelumnya dibawa pelaku. "Leher korban diikat sekaligus ditarik dengan tali, akibatnya terjatuh sambil merintih kesakitan. Setelah itu, pelaku mengambil batu di seputaran Sungai Permina (Sei Merah) dan memukul kepala korban hingga pingsan dan tewas. Lalu memasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai," tutur Yemi.

Setelah korban dibunuh, pelaku mengambil sepeda motor yang kemudian dijual melalui perantara sepupunya, Eko (34) warga Jalan Tirta Deli Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa. "Sepupu pelaku menawarkan kepada temannya, Bowo warga Dusun II Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa, yang kemudian dibeli seharga Rp 2 juta. Dari hasil penjualan sepeda motor itu, Masri langsung menghilangkan jejak dengan pergi ke Mandailing Natal," sebutnya.

Namun, Satreskrim Polresta Deli Serdang dibantu Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mendapat keterangan dari ayah pelaku, AB, yang menyebut Masri di Madina. Tersangka Masri kami amankan tanpa perlawanan bersama dua penadah kereta masing-masing Eko dan Bowo," tambahnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Sidang Ricuh Usai Jaksa Baca Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Yosua
Putusan Sela Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Eksepsi Empat Terdakwa Ditolak
Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas di Deli Serdang Terungkap
Kadin Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker