PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
Beritasumut.com-Seorang komplotan pencuri spesialis maling bongkar rumah berhasil disergap petugas Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Asrama Medan. Tersangka berinisial PM alias Popo (35) warga Jalan Cemara No.8, Lorong XII B, Kelurahaan PB Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhamad Arifin SH kepada wartawan, Selasa (11/08/2020) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/535 /VIII/2020/Restabes Medan Sektor Medan Timur, tanggal 8 Agustus 2020.
"Kejadiannya pada hari Rabu (05/08/2020) sekira pukul 06.30 WIB. Seperti biasanya saksi Ilham Siregar hendak mematikan lampu, karena pemilik rumah Basaria Siregar sedang berada di Jakarta. Saat saksi masuk lewat pintu samping, dia melihat jemuran di belakang rumah terjatuh sehingga menimbulkan kecurigaannya. Saksi masuk ke rumah dan ternyata pintu belakang yang sebelumnya dalam keadaan digembok sudah rusak dan terbuka." jelasnya.
Saksi kemudian masuk ke dalam dan melihat barang-barang sebagaimana kerugian materil telah hilang dan baju baju dilemari telah berserakan. Kemudian saksi memberitahukan hal pencurian tersebut kepada Korban. "Abang korban, Oce Sabar Tua Siregar lalu membuat laporan ke Polsek Medan Timur untuk diproses secara hukum. Petugas langsung melakukan olah TKP dan hasil penyelidikan terkait kasus pencurian. Tekab Polsek Medan Timur lalu memperoleh informasi yang layak dipercaya tentang ciri-ciri dan data pelaku," sambungnya.
Usai proses pembuntutan dan pengintaian untuk mengetahui keberadaan pelaku, maka pada hari Jumat (07/08/2020) sekira pukul 05.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku Popo di TKP penangkapan tanpa perlawanan. Hasil interogasi terhadap tersangka diketahui bahwa pencurian di TKP dilakukan tersangka dengan modus merusak gembok dan membuka paksa jerjak pintu belakang dan melakukan pencurian secara berulang-ulang sebanyak 3 kali
"Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing-masing 1 unit keyboard, 1 unit TV merk Sony 48,1 unit TV merk Sharp 32, 1 unit TV Merk LG, 1 Unit TV Merk Sharp 21, 1 set hendel pintu yang telah rusak, 1 buah besi yang digunakan tersangka membongkar pintu," pungkasnya. (BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi