Minggu, 26 April 2026

Tiga Pria Komplotan Pencuri HP Diringkus Polsek Pulau Raja

Senin, 27 Juli 2020 23:30 WIB
Tiga Pria Komplotan Pencuri HP Diringkus Polsek Pulau Raja
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Team khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil meringkus 3 orang tersangka komplotan pencurian Handphone (HP), di Dusun I Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Alwi Syaharaini (30) warga Dusun II Desa Ledong Barat, Rahmadhana (19) warga Desa Aek Kirain Lk III, Kecamatan Sigambal, Kabupaten Labura, dan Amiruddin (30) warga Jalan Bakaran Batu Lk II-B Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Ramadhani SH MH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (27/07/2020) mengatakan, ketiganya ditangkap dari lokasi terpisah pada Sabtu (25/07/2020). "Penangkapan para tersangka atas laporan korban Agusman Rambe warga Dusun II Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, di Polsek Pulau Raja sesuai NoLP//VII/2020/SU/ResAsh/PulauRaja, Selasa (21/07/2020) sekira puku 08.00 WIB," ujarnya.

Dijelaskan AKP Ramadhani, saat itu pelapor bangun tidur dan melihat HP milik Muhammad Nur Ikhsan Rambe (17) yang dicas di atas televisi di ruang tamu sudah tidak ada lagi. Melihat itu pelapor membangunkan anaknya, Ikhsan dan ketika pelapor tanyakan, dia juga tidak mengetahuinya. Setelah dicek, ternyata dinding rumah yang terbuat dari gedek sudah dalam keadaan rusak.

Tekab Polsek Pulau Raja menerima informasi, bahwa pelaku berada di Lk-II Tanah Rendah, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labura, yang mana ciri-cirinya menyerupai orang yang dicurigai melakukan pembongkaran rumah korban. "Selanjutnya Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan, target termonitor di lokasi," sambungnya.

Kemudian, lanjutnya, tim melakukan penangkapan kepada tersangka Amiruddin dan Ramadhana yang pada saat itu sedang mengendarai becak milik Toke tempat Amiruddin bekerja. "Kedua tersangka digeledah dan benar di temukan barang bukti yang dilaporkan hilang oleh Pelapor yaitu 1 unit hp merk VIVO Y12 warna merah maroon yang diduga milik korban, tepatnya di saku celana tersangka Amiruddin," terangnya.

Pengakuan tersangka Amiruddin, saat melakukan pembongkaran rumah, ditemani oleh tersangka Ramadhana dan tersangka Alwi Syahraaini. Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kepada tersangka Alwi Syahraini yang di tangkap di Dusun I Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. “Ketiga orang tersangka beserta barang bukti HP, telah diamankan di Mapolsek Pulau Raja untuk dilakukan proses sidik,“ pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker