Rabu, 20 Mei 2026

Kapolda Sumut Ungkap Tangkapan Narkoba Jaringan Aceh-Sumut-Jakarta, Puluhan Kilo Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi Dimusnahkan

Rabu, 22 Juli 2020 20:00 WIB
Kapolda Sumut Ungkap Tangkapan Narkoba Jaringan Aceh-Sumut-Jakarta, Puluhan Kilo Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi Dimusnahkan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memimpin konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika periode Mei hingga Juli 2020 oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut.

Bertempat di Lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (22/07/2020), turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, Karo Ops dan Dir Narkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Sumut serta perwakilan Kajati Sumut.

Kapolda Sumut memaparkan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut seberat 36,75 Kg sabu, narkotika jenis ganja seberat 41 Kg dan 5 butir pil ecstacy dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang. "Tangkapan ini periode Mei hingga Juli 2020, jaringan narkotika dari Provinsi Aceh - Sumut - Jakarta,” ujar Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi.

Setelah memaparkan hasil pengungkapan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika periode Maret hingga Juli 2020 sebanyak 50 berkas perkara. "Barang bukti yang diamankan yaitu 51,38 kg sabu, 1.603 butir pli ecstacy dan 40. 798 gram ganja dengan jumlah tersangka sebanyak 83 dimana 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur," sambungnya.

Kapolda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika tersebut dengan cara direbus dan dibakar. Dalam kegiatan pemusnahan ini turut diawasi oleh Propam dan Direktorat Narkotika, serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut. “Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya narkotika. Masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi di wilayahnya,” pungkas Kapolda Sumut. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker