Sabtu, 09 Mei 2026

Lolos Asimilasi, Residivis Tertangkap Bobol Rumah Warga di Medan Krio, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Kamis, 02 Juli 2020 17:07 WIB
Lolos Asimilasi, Residivis Tertangkap Bobol Rumah Warga di Medan Krio, Satu Pelaku Ditembak Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelaku pembobol rumah yang baru keluar dari penjara sebab menerima Program Asimilasi, terpaksa dilumpuhkan Polrestabes Medan dengan timah panas. Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap di Jalan Serayu, Desa Medan Krio, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Dua pelaku tersebut adalah IS alias Kotek (30) warga Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan rekannya MI (32) warga Jalan Pertemuan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum, AKP Ricky Prawira, Kamis (02/07/2020) siang menjelaskan, kedua tersangka ini melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah korban Indri Wulandari di Dusun I, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

"Keduanya membobol rumah korban Indri Wulandari (30) di Dusun I, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu (20/06/2020). Kedua pelaku berhasil menggasak sepeda motor Scoopy BK 5607 AIN dan 2 unit ponsel korban," ujarnya.

Dia menuturkan, setelah menerima pengaduan korban, personel Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan ke TKP. Hasilnya petugas mengetetahui jika tersangka MI hendak menjual sepeda motor korban di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. “Setelah mendapat informasi itu, kita langsung bergerak menuju lokasi dan menangkap tersangka MI beserta barang buktinya,“ jelas Kompol Martuasah.

Kemudian petugas melakukan pengembangan mencari pelaku lainnya. Pada Jumat (26/06/2020) sekira pukul 14.30 WIB, petugas membekuk IS alias Kotek di usai menggunakan sabu di sebuah rumah Jalan Serayu, Desa Medan Krio, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal. “Saat digeledah di badan tersangka ditemukan1 paket sabu. Saat diintrogasi tersangka mengaku melakukan pencurian di rumah korban dan sabu-sabu tersebut baru dibelinya,“ papar Martuasah.

Petugas kemudian memboyong Is untuk melakukan pengembangan mencari pembeli 2 unit ponsel korban yang dijualnya. Namun saat melakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka. "Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker