Rabu, 01 Juli 2026

Perkara Kutipan Iuran SPSI, Barus Tikam Bangun Hingga Tewas di Warkop Wak Min di Delitua

Kamis, 25 Juni 2020 17:00 WIB
Perkara Kutipan Iuran SPSI, Barus Tikam Bangun Hingga Tewas di Warkop Wak Min di Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Polsek Delitua berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang sempat kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas. Pelaku yang ditangkap itu bernama Purnama Barus (45) warga Jalan Argadusema, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis (25/06/2020) mengatakan, pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Stasiun, tepatnya dalam warung kopi Wak Min, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. "Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi," ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, korban yang ditusuk hingga tewas itu bernama Jamaluddin Bangun (38) warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa itu bermula pada Rabu (24/06/2020) sekira pukul 21.30 WIB Polsek Delitua mendapat laporan dari keluarga korban bernama Ayen, bahwa telah terjadi penikaman dan korban sudah meniggal dunia di RS Sembiring.

"Mendapat informasi itu, unit Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke RS Sembiring dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kiri," jelasnya. Selanjutnya, Panit Luar bersama dengan petugas lainnya langsung cek TKP di Jalan Stasiun, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua langsung cek dan olah TKP, selanjutnya mencari keberadaan pelaku.

Pada pukul 23.36 WIB pelaku Purnama Barus dengan bekerja sama dengan Panit Bimmas Aiptu Kerja Sembiring dan Unit Reskrim Polsek Delitua telah menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Delitua untuk proses sidik. Motif pembunuhan adanya perselisihan dalam pengutipan uang iuran SPSI. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker