Jumat, 01 Mei 2026

Polsek Delitua Tangkap Warga Komplek Deli Garden, Bapak Pemerkosa 3 Anak Tiri

Rabu, 24 Juni 2020 17:00 WIB
Polsek Delitua Tangkap Warga Komplek Deli Garden, Bapak Pemerkosa 3 Anak Tiri
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kasus kekerasan anak di kota Medan kembali terungkap. Pelaku tak lain adalah Ayah Tiri korban yang diduga melakukan perkosaan dan kekerasan seksual terhadap tiga anak bawaan istrinya yang masih di bawah umur. Pelaku bernama Budi Chandra (25) warga Jalan Besar Delitua, Gang Kesatria.

Pelaku Budi diamankan warga sebab melakukan aksi bejatnya kepada tiga orang anak di bawah umur, di kediamannya Jalan Bayur, Komplek Deli Garden 2, Blok P, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. "Pelaku yang telah diamankan itu telah diperiksa di Polsek Delitua," ucap Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting kepada wartawan, Rabu (24/06/2020).

Kanit Reskrim Polsek Delitua menuturkan, pelaku yang telah diamankan masih belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sebab semua yang dilakukan oleh pelaku diduga melakukan pemerkosaan atau pencabulan itu masih dalam penyelidikan petugas untuk mendapatkan bukti yang ada.

"Saat ini masih melakukan visum luar kepada ketiga anak tiri pelaku tersebut. Semuanya akan dituntaskan untuk menetapkan Budi sebagai tersangka. Kita menginginkan suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Delitua," jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di Komplek Deli Garden 2, Blok P berinsial W mengaku, terbongkarnya kasus pencabulan itu, salah satu anak tiri pelaku mengadu kepada Orangtuanya. Sehingga pelaku yang juga pencandu narkoba itu diamankan oleh massa yang ada di Komplek Deli Garden 2.

Begitupun penyelidikan mendalam masih dilakukan petugas Polsek Delitua. "Saya harapkan pelaku mendapatkan hukuman berat yang mengakibatkan ketiga anak itu mengalami trauma," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker