Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pantai Cermin berhasil meringkus Abdi Akbar alias Badi (23), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda nomor Polisi BH 5503 EU yang terjadi Sabtu, 6 Juni 2020.
Peristiwa ini bermula saat korban, Hambali (28) warga Dusun II Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagaisekitar pukul 07.15 WIB mengeluarkan sepeda motornya keluar rumah, selang waktu 10 menit korban pun masuk ke rumah.
Lalu, istri korban Umi Untari (28) hendak menggunakan sepeda motor tersebut berniat untuk berbelanja. Namun, terkejut karena sepeda motor yang diparkir di depan rumah sudah tidak berada ditempatnya.
Baca Juga:
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Cermin untuk diproses secara hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/34/VI/SU/Res Sergai/Sek Cermin, tanggal 07 Juni 2020.
Menindaklanjuti laporan Polisi tersebut, Tekab unit Reskrim Polsek Pantai Cermin melakukan penyelidikan, dalam kurun waktu 5 jam melakukan penyelidikan, Tekab Polsek Pantai Cermin berhasil meringkus tersangka curanmor.
Baca Juga:
Dalam upaya penangkapan tersangka, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara tersangka dengan petugas. Namun berkat kesigapan petugas, warga Jalan Waringin Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai berhasil ditangkap saat hendak menuju ke rumahnya tepatnya di Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai pada Minggu (07/06/2020).
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan terhadap pelaku curanmor oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin.
"Modus tersangka melakukan pencurian, karena ada kesempatan berhubung suasana sunyi, sebelum membawa kendaraannya pulang, pelaku membongkar kendaraannya di wilayah perbaungan untuk mengelabui pemiliknya," ungkap Kapolres kepada wartawan, Senin (08/06/2020).
Saat ini, tersangka bersama barang bukti sepeda Motor Honda BH 5503 EU sudah diamankan di Mapolsek Pantai Cermin untuk dilakukan proses hukum. "Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tandasnya. (BS09)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa