Minggu, 20 April 2025

Alasan Pembunuh Sadis di Sungai Denai Sungguh Keji, Polisi Ganjar Pelaku Pidana Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Senin, 16 Maret 2020 19:15 WIB
Alasan Pembunuh Sadis di Sungai Denai Sungguh Keji, Polisi Ganjar Pelaku Pidana Hukuman Mati atau Seumur Hidup
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sungguh malang nasib pria yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh pelaku M Antoni Akbar (32) warga Jalan Menteng 7, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Hanya karena tudingan bahwa korban ingin melakukan pencurian, pelaku menghabisi korbannya dengan cara mengikat dan menggorok lehernya dengan senjata tajam. Korban yang sudah menjadi mayat kemudian dibuang ke Sungai Denai Medan.
 
"Saya yang melakukan pembunuhan itu karena curiga korban ingin mencuri di gubuk saya yang ada di pinggiran Sungai Denai," ucap Antoni, pelaku tunggal pembunuhan ini kepada wartawan di Mapolsek Medan Area, Senin (16/03/2020).
 
Pelaku menyebut, pembunuhan sadis itu dilakukannya pada tanggal 14 Maret 2020 lalu di dalam gubuknya. Kemudian mayat korban dibuang ke pinggiran Sungai Denai Medan. Mengenai hal yang menyebut-nyebut bahwa dirinya ingin menuntut ilmu hitam. Pelaku menampiknya. "Tidak ada yang lain, saya hanya curiga kepada korban yang ingin mencuri dan tidak terus terang," tambahnya.
 
Dari lokasi penemuan mayat itu, petugas Polsek Medan Area menyita barang bukti dua pasang sandal, satu buah belati, kabel listrik dan seutas tali untuk mengikat korban. Atas perbuatan kejinya, pelaku melanggar pasal 337 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
 
Sementara itu, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji meminta kepada pihak keluarga korban yang kehilangan bisa segera datang Ke Mapolsek Medan Area. "Sampai saat ini, korban belum diketahui identitasnya, " terangnya. 
 
Karena itu, sambungnya, petugas berusaha sekuat tenaga untuk menemukan identitas korban itu. "Pembunuhan ini sangat sadis, hanya dituduh mencuri, korban sudah menjadi mayat, "tandas mantan Kapolres Madina ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker