Selasa, 28 April 2026

Dua Orang Pemuda Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polsek Pancur Batu

Kamis, 20 Februari 2020 11:20 WIB
Dua Orang Pemuda Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polsek Pancur Batu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua orang pemuda  sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi disergap petugas Polsek Pancur Batu. Kedua pelaku disergap di kawasan Jalan Besar Tanjung Anom, Dusun I, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, ini Kabupaten Deli Serdang. 
 
"Dari kedua  tersangka masing - masing Reza Khoirul Rizal (19) warga Jalan Purwojoyo, Dusun VI, Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang danJuanda Putra (19) warga Jalan Purwojoyo, Dusun VI, Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu ini petugas berhasil menyita 15 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih BK 5992 AIN dan 2 unit ponsel merk OPPO warna putih dan warna hitam," ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Kamis (20/02/2020).
 
Dikatakan Suhaily, penangkapan itu pada Hari Rabu tanggal 18 Februari 2020 pukul 22.30 WIB, bahwa personil Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat,  ada 2  orang laki-laki dewasa sebagai pemilik narkoba jenis pil ekstasi Yang sedang melintas di TKP. 
 
Mendapat informasi personil melakukan penyelidikan dan undercover di TKP, di saat yg bersamaan kedua tersangka melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor jenis scoopy, selanjutnya personil Reskrim melakukan penangkapan terhadap ke 2 orang itu.
 
Lalu dilakukan penggeledahan dibadan tersangka dan ditemukan barang bukti  diatas dari saku depan kiri jelana jeans milik tersangka Reza Khoirul Rizal. Kemudian ke 2 tersangka  dan barang bukti itu diboyong ke komando Polsek Pancur Batu untuk proses sidik selanjutnya.
 
Di kepolisian, tersangka Reza mengakui sebagai pemilik narkoba jenis pil estasi, dan pil setan itu diperolehnya dari pelaku inisial A (DPO), yang mana harga pil ekstasi itu dibeli tersangka seharga Rp 160 ribu. " Kedua tersangka sudah dijebloskan ke penjara Polsek Pancur Batu," tandas mantan Panit I Reskrim Polsek Medan Kota ini.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker