Senin, 13 Juli 2026

Dua Orang Pemuda Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polsek Pancur Batu

Kamis, 20 Februari 2020 11:20 WIB
Dua Orang Pemuda Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polsek Pancur Batu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua orang pemuda  sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi disergap petugas Polsek Pancur Batu. Kedua pelaku disergap di kawasan Jalan Besar Tanjung Anom, Dusun I, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, ini Kabupaten Deli Serdang. 
 
"Dari kedua  tersangka masing - masing Reza Khoirul Rizal (19) warga Jalan Purwojoyo, Dusun VI, Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang danJuanda Putra (19) warga Jalan Purwojoyo, Dusun VI, Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu ini petugas berhasil menyita 15 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih BK 5992 AIN dan 2 unit ponsel merk OPPO warna putih dan warna hitam," ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Kamis (20/02/2020).
 
Dikatakan Suhaily, penangkapan itu pada Hari Rabu tanggal 18 Februari 2020 pukul 22.30 WIB, bahwa personil Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat,  ada 2  orang laki-laki dewasa sebagai pemilik narkoba jenis pil ekstasi Yang sedang melintas di TKP. 
 
Mendapat informasi personil melakukan penyelidikan dan undercover di TKP, di saat yg bersamaan kedua tersangka melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor jenis scoopy, selanjutnya personil Reskrim melakukan penangkapan terhadap ke 2 orang itu.
 
Lalu dilakukan penggeledahan dibadan tersangka dan ditemukan barang bukti  diatas dari saku depan kiri jelana jeans milik tersangka Reza Khoirul Rizal. Kemudian ke 2 tersangka  dan barang bukti itu diboyong ke komando Polsek Pancur Batu untuk proses sidik selanjutnya.
 
Di kepolisian, tersangka Reza mengakui sebagai pemilik narkoba jenis pil estasi, dan pil setan itu diperolehnya dari pelaku inisial A (DPO), yang mana harga pil ekstasi itu dibeli tersangka seharga Rp 160 ribu. " Kedua tersangka sudah dijebloskan ke penjara Polsek Pancur Batu," tandas mantan Panit I Reskrim Polsek Medan Kota ini.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker