Senin, 01 Juni 2026

Polres Tanjung Balai Amankan 20 TKI Ilegal, 2 Orang Kedapatan Bawa 2 Kg Sabu

Sabtu, 08 Februari 2020 22:25 WIB
Polres Tanjung Balai Amankan 20 TKI Ilegal, 2 Orang Kedapatan Bawa 2 Kg Sabu
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Tanjung Balai mengamakan 20 orang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Negara Malaysia, Jumat (07/02/2020). Ke-20 orang tersebut terdiri dari 3 di antaranya anak usia balita, 5 perempuan dewasa, dan 12 orang laki-laki dewasa.
 
"Dari 20 orang ini juga, dua diantaranya atas nama M Zul Falinsyah dan Musassirin didapatkan narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram (2 Kg)," ungkap Kapolres Tanjung Balai AKPB Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (08/02/2020).
 
Putu menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya, ke-20 orang TKI ini dengan menumpangi kapal nelayan bermesin dompeng turun di Sei Apung Perbatasan Kabupaten Asahan-Kota Tanjung Balai."Selanjutnya, dari Sei Apung, mereka menumpangi becak motor (Betor) menuju Kota Tanjung Balai," jelas AKBP Putu.
 
Lebih jauh AKBP menjelaskan, saat mereka bermaksud menunggu angkutan mobil setelah turun dari betor, tepatnya di SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, mereka tertangkap dan diamankan oleh personil Sat Intelkam Polres Tanjung Balai. Selanjutnya, mereka diboyong ke Mako Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pencatatan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta melakukan berita acara interogasi.
 
"Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, 2 orang yang kedapatan membawa narkotika dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai hukum. Sedangkan kepada 18 lainnya akan diserahkan ke Kantor Imigrasi setelah melalui pendataan menyeluruh," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker