Selasa, 18 Agustus 2026

Polsek Batang Kuis Ciduk Jurtul Judi Togel

Selasa, 04 Februari 2020 11:00 WIB
Polsek Batang Kuis Ciduk Jurtul Judi Togel
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sebuah Warung milik S di Dsn VII Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (02/02/2020) malam.
 
Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial S Als K, yang sedang menulis dan merekap pasangan nomor judi togel/ KIM. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 buah buku tafsir mimpi di meja dan 2 buah buku tulis rekapan judi Kim dan uang sebesar Rp157.000.
 
Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Boru Ginting membenarkan penangkapan itu. "Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batang Kuis" ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (03/02/2020).
 
Kapolsek menjelaskan kronologis pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa judi togel kerap beraksi di warung milik S.
 
"Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Kuis," sebut Kapolsek.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker