Kamis, 30 April 2026

Polsek Delitua Amankan Pengedar Sabu dari Kedai Durian

Sabtu, 07 Desember 2019 16:15 WIB
Polsek Delitua Amankan Pengedar Sabu dari Kedai Durian
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Reskrim Polsek Delitua kembali menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap petugas di Jalan Besar Delitua, Gang Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. 
 
Tersangka adalah Junardi alias Putra alias Salan (29) warga Jalan Mawar, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Darinya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam plastik klip kecil yang disimpan dalam kotak rokok.
 
Kapolsek Delitua AKP Doly Nelson Nainggolan SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Sabtu (07/12/2019) kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. "Di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Sehingga petugas pun melakukan penyelidikan dan ingin mengetahui pelaku yang bebas menjual barang haram itu kepada pembeli," katanya. 
 
Sampainya di lokasi tersebut, sambungnya, petugas langsung melihat tersangka. Tak buang waktu lagi, tersangka langsung diringkus. "Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapatkan sabu-sabu di dalam kotak rokok yang disimpan dalam tas sandang milik tersangka," terang Doly Nainggolan. 
 
Ketika diintigrasi petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan untuk diedarkan. Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke komando untuk proses lebih lanjut. "Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker