Minggu, 27 April 2025

Kejari Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Hukum di Desa Aek Najaji

Sabtu, 30 November 2019 14:00 WIB
Kejari Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Hukum di Desa Aek Najaji
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sosialisasi penyelesaian masalah hukum dan kekerasan dalam rumah tangga digelar di Balai Desa Aek Najaji, Jumat (29/11/2019).
 
Tujuan dari acara ini adalah untuk mengedukasi masyarakat mengenai hukum terutama dalam rumah tangga dan juga dalam hal pembagian harta warisan.
 
Tris Widodo SH, MH memaparkan bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga itu terdiri dari 4 ruang lingkup yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis (mental), kekerasan seksual, dan menelantarkan rumah tangga. Beliau memaparkan agar permasalahan rumah tangga diselesaikan dirumah tangga.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sholeh SH, juga menambahkan agar masyarakat mengatasi masalah sendiri sebelum sampai ke pengadilan yaitu dengan membentuk tokoh-tokoh yang bisa menyelesaikan masalah tersebut.
 
Turut Hadir Camat Padangsidimpuan Batunadua, Kepala Desa Aek Najaji, Tokoh Masyarakat, dan para undangan lainnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Kejari Padangsidimpuan Raih Penghargaan Peringkat II dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus
Tingkatkan Penerapan SPBE 2024, Pemko Padangsidimpuan Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2024
Pemko Padangsidimpuan Galakkan Tanam Bawang Merah
Becak Vespa Jadi Ikon Kota Padangsidimpuan, Pemko Gelar Sosialisasi dan Uji Kelayakan
Terkait Pasar Mahera, Pemko Padangsidimpuan Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT BPL
Pemko Padangsidimpuan Terima 3.120 Vall Vaksin Covid-19, Suntikan Dijadwal pada Senin 8 Februari
komentar
beritaTerbaru
hit tracker