Senin, 27 April 2026

Jaga Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan, Satpol PP Razia Perokok di Zona KTR

Kamis, 28 November 2019 16:15 WIB
Jaga Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan, Satpol PP Razia Perokok di Zona KTR
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah diterapkan di kota Medan. Penerapan Perda ini banyak menuai kontroversi di masyarakat. Salah satunya warga yang berada di seputaran Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota.
 
Sebagian warga mengaku kecewa, karena tidak mengetahui adanya penerapan KTR di wilayah tersebut. "Saya kecewa, gak tahu sudah diamankan oleh petugas Sat Pol PP Kota Medan, di Jalan Mahkamah yang kedapatan merokok diberikan sanksi," ucap Anto warga Jalan Mahkamah Medan kepada  wartawan, Kamis (28/11/2019) siang.
 
Dia merasa terkejut, sebeb tidak mengetahui adanya sejumlah petugas yang melakukan razia rokok di seputaran Mesjid Raya Medan. Sehingga dengan penerapan KTR itu, dirinya tidak lagi sembarangan merokok. "Kapok bang, tidak lagi sembarangan merokok di zona KTR di Kota Medan," tambahnya.  
 
Sementara itu, Kasi Penyidik dan Penuntutan Barang Bukti Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Rahmad Doni mengaku, Perda itu sudah disosialisasikan cukup lama kepada masyarakat dan kemudian dalam pelaksana Perda ini sudah diatur dalam peraturan Walikota Medan. "Kita sudah melakukan sosialisasi kawasan tanpa rokok di Kota Medan, " ujarnya.
 
Dia menyebutkan, ada empat Kawasan Tanpa Rokok yang harus dipatuhi bersama, yakni di tempat belajar - mengajar, Rumah Sakit, Rumah Ibadah dan Angkutan Umum. "Keempat fasiltas KTR itu dilarang merokok dan berjualan rokok," tegasnya.
 
Mengenai di tempat lain itu tidak mutlak. "Merokok di tempat yang sudah disediakan oleh dinas terkait," terangnya. 
 
Menurut dia, razia kepada masyarakat yang merokok di kawasan KTR tetap dilakukan dan menyadari masyarakat  untuk selalu menjaga kesehatan. "Saya menginginkan masyarakat Kota Medan semakin sehat tanpa merokok," jelasnya.
 
Dia menuturkan, sudah banyak masyarakat mendukung aksi penindakan kepada perokok di Kota Medan. "Kepada masyarakat yang ingin merokok jangan di tempat KTR," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Wuling Meniagakan Darion ‘Evolving Family Moments’ di Medan, Tersedia Pilihan EV dan PHEV
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
Kehadiran Pedagang Luar Kota Medan Perlu Perhatian Bersama
Satpol PP Kota Pematangsiantar Ratakan Kuburan Mr X di Jalan Vihara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker