Sabtu, 18 April 2026

Polsek Medan Kota Tangkap Maling Pakaian di Kios Pusat Pasar

Senin, 07 Oktober 2019 20:15 WIB
Polsek Medan Kota Tangkap Maling Pakaian di Kios Pusat Pasar
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tak punya pekerjaan tetap, Junaedi Simangunsong (37) warga Jalan Pasar X Tembung ini malah melakukan tindakan kriminal. Pelaku kedapatan mencuri 48 potong pakaian dari salah satu kios di Lantai III Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota. Akibatnya, pria ini terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Medan Kota. 
 
Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Rhamadan menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan Junaedi berlangsung pada, Sabtu (05/10/2019) sekira pukul 09.00 WIB. Saat melakukan aksinya, Junaedi terlebih masuk kedalam toko dengan cara merusak asbes untuk menggasak 48 potong pakaian kemeja merk Jhon Army. "Namun setelah pelaku hendak turun kembali dengan membawa hasil curiannya, pelaku kepergok karyawan toko, sehingga langsung diteriaki maling," ungkapnya kepada wartawan, Senin (07/10/2019).
 
Akibatnya, pelaku pun panik, dan tak berkutik saat dibekuk. Petugas Polsek Medan Kota yang mendapatkan laporan ini, kemudian langsung turun ke lokasi untuk memboyongnya ke kantor polisi. "Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 48 potong pakaian yang dicuri pelaku dengan total nilai sekitar Rp 4.320.000, dan 1 batang kayu yang dipakai pelaku untuk mengambil baju," pungkas Rikki. (BS04)  

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Kapolrestabes Medan Sidak di Pusat Pasar Jalan MT Haryono
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker