Sabtu, 22 Agustus 2026

Simpan Sabu, Polsek Gebang dan Padang Tualang Ringkus Dua Tersangka

Sabtu, 05 Oktober 2019 21:15 WIB
Simpan Sabu, Polsek Gebang dan Padang Tualang Ringkus Dua Tersangka
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Polisi Gebang dan Padang Tualang meringkus dua tersangka pemilik narkotika, meski salah satu dari tersangka coba melompat ke parit dengan maksud menghilangkan barang bukti. Keduanya akhirnya berhasil diringkus aparat Polsek Gebang, Kabupaten Langkat.
 
Kanit Reskrim Polsek Gebang Iptu B Ginting, mengatakan dalam rangka Ops Antik Toba 2019, pihaknya telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu. "Tersangka yang diamankan itu Dedi Hendra Harahap alias Dedi (34) Warga Dusun 9A Perumahan Asabri, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang. Dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti satu plastik klip warna putih les merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Spin warna merah hitam tampa plat," ujarnya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (05/10/2019).
 
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi yang layak di percaya bahwasanya ada seseorang yang mau melintas menggunakan sepeda motor membawa narkotika. "Saat melintas, anggota melakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor tersebut. Saat pelaku turun, dia langsung melompat ke parit dan pelaku merogoh kantong celana pendek putih sebelah kiri dan membuang plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Namun berhasil diamankan personel polisi Gebang," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Kepolisian Padang Tualang AKP Effendi Panjaitan, menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Padang Tualang melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki sebagaimana dimaksud dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangkanya Sugianto (39) warga Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang," sebutnya.
 
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip bening berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. "Personel mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki berada di Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi itu menuju tempat dimaksud. Setelah tim melihat keberadaan laki-laki sesuai dengan ciri-ciri, maka tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan tepat ditempat laki-laki tersebut duduk barang bukti narkotika," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker