Jumat, 05 Juni 2026

Uang Pemprovsu Rp1,6 Milyar Hilang di Pelataran Parkir, Wagubsu Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Internal

Rabu, 11 September 2019 20:45 WIB
Uang Pemprovsu Rp1,6 Milyar Hilang di Pelataran Parkir, Wagubsu Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Internal
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Peristiwa hilangnya uang tunai senilai Rp1,6 Milyar atau sejumlah Rp 1.672.985.500,- di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, No.30 Medan, pada Senin (09/09/2019) lalu, membuat Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sangat kecewa. Dirinya pun memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.
 
Hal itu disampaikan Wagub Musa Rajekshah usai memimpin rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tentang hilangnya uang tersebut, Rabu (11/09/2019), di ruang kerjanya. “Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,” ujar Wagub.
 
Wagub juga sangat menyayangkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Musa Rajekshah meminta kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap pihak-pihak yang terkait. Sehingga  dapat diketahui di mana kesalahannya dan menjadi pelajaran ke depan. “Saya minta inspektorat segera bertindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” ujar Wagub.
 
Wagub juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
 
Sementara itu Lasro Marbun, Inspektur Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai  dimaksud. Inspektorat akan memeriksa  pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian.
 
“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Tim Inspektorat Sumut Entry Meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan dr Susanti
Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Apel Perdana 2025, Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN Terus Berikan Layanan Terbaik pada Masyarakat
HUT Ke-76 Provinsi Sumut Pj Gubernur Sampaikan Berbagai Capaian Sumut yang Lebih Baik dari Nasional
MTQ ASN dan Non ASN Lintas lnstansi, Pj Gubernur Sumut Serahkan Hadiah Ibadah Umrah kepada untuk Para Juara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker