Selasa, 21 April 2026

Bakamla RI Serahkan Proses Hukum 5 Kapal ke Polda Babel

Sabtu, 24 Agustus 2019 23:00 WIB
Bakamla RI Serahkan Proses Hukum 5 Kapal ke Polda Babel
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sestama Bakamla RI lndonesian Coast Guard (IDNCG) Laksda Bakamla S Irawan MM, mengatakan penangkapan terhadap 5 kapal yang dilakukan oleh Tim Operasi Khusus (Opsus) Bakamla RI dengan KN Bintang Laut-401, penyidikan sudah dilakukan oleh tim yang berwenang.
 
"Hasilnya akan diserahkan ke pihak Polda Bangka Belitung (Babel)," ungkapkannya melalui siaran pers, Sabtu (24/08/2019). Dalam paparannya, penyerahan hasil tangkapan 5 kapal 'nakal' itu dilakukan oleh Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S Irawan MM, kepada Wakapolda Bangka Belitung Kombes Pol Drs Slamet Hadi Supraproyo.
 
 Penangkapan terhadap 5 (lima) kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal itu terdiri dari satu Kapal Isap Pasir (KIP) Timah dan empat lainnya kapal SPOB/MT, pensuplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. "Tertangkap pada hari Minggu (18/08/2019), sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan. Kemungkinan mereka ini memanfaatkan hari hari libur seperti itu," sambung Sestama Bakamla RI.
 
Dijelaskan Irawan, di tahun 2019, terdapat sebanyak 21 kasus di Indonesia. Namun khusus Bangka Belitung, baru kali ini, baru satu kasus. "Ini menurut saya yang terbesar, lima kapal kita tangkap dalam satu hari," imbuhnya.
 
Menurut keterangan Laksda Irawan, sejumlah kesalahan yang dilakukan empat kapal tanker tersebut antara lain Kapal Tanker tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), tidak memiliki ijin transport BBM di tengah laut, Perijinan kapal tanker tidak terdaftar di pertamina, ijin harga minyak tidak ada, dan terakhir, kualitas minyak tidak sesuai dengan pertamina. Sedangkan untuk KIP Timah kesalahannya yakni melakukan aktifitas penambangan tidak mengantongi izin.
 
"Kita terus bersinergi dengan unsur terkait menumpas kejahatan di laut, khususnya masalah BBM illegal dan sumber daya alam di Indonesia. Hari ini saya serahkan kasus ini kepada Polda Babel," pungkas Laksda Irawan.
 
Turut mendampingi Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI Laksma P Warsito, Kasubdit Perumusan Kebijakan Bakamla RI Kolonel Hendry Marulitua SH MH, Wakapolda Bangka Belitung Kombes Pol Drs Slamet Hadi Supraproyo, Danlanal Letkol Laut (P) M Taufiq, Kepala SPKKL Bangka Belitung Mayor Bakamla Ibnu Mufid Inung ST MT, dan empat PPNS ESDM. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Jual BBM Oplosan, Polrestabes Medan Sita Mobil Tangki SPBU Nagalan Medan Tuntungan
Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira
Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Jagung di Bali
Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker