Senin, 20 April 2026

Edarkan Ganja Berbungkus Kertas Nasi, Bangun Ditangkap Polres Padangsidempuan

Rabu, 14 Agustus 2019 20:10 WIB
Edarkan Ganja Berbungkus Kertas Nasi, Bangun Ditangkap Polres Padangsidempuan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Satres Narkoba Polres Padangsidempuan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/08/2019) kemarin. Dari pelaku, polisi menyita 39,01 gram ganja kering siap edar.
 
Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya menuturkan tersangka berinisial BR alias Bangun (23) warga Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame II, Kelurahan Wek-VI, Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan. “Penangkapan terhadap tersangka atas laporan warga yang resah akan praktik jual beli narkoba di kampung tersebut,” ujarnya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (14/08/2019).
 
Dijelaskannya, saat penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. "Saat itu tersangka sedang duduk dipinggir jalan sambil memegang bungkusan plastik warna hitam. Petugas langsung melakukan penangkapan. Namun ketika akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri ke daerah pemukiman. Meski demikian, petugas tetap berhasil menangkap dan mengamankannya," jelasnya.
 
Kemudian, sambung Kapolres, petugas menunjukkan bungkusan plastik warna hitam yang dibuang pelaku. "Bungkusan itu ternyata berisi 12 bungkus kertas nasi yang diisi ganja kering. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker