Kamis, 14 Mei 2026

Sambangi BPJPH, Muhammadiyah Siap Berperan sebagai Lembaga Pengawas Halal

Senin, 12 Agustus 2019 20:40 WIB
Sambangi BPJPH, Muhammadiyah Siap Berperan sebagai Lembaga Pengawas Halal
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah, Nadratuzzaman Hosen menyatakan pihaknya siap berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Muhammadiyah siap bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai penanggungjawab Jaminan Produk Halal. Hal tersebut disampaikan Nadratuzzaman saat bersilaturahim dengan Kepala BPJPH Sukoso di Kantor BPJPH Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Senin (12/08/2019).
 
"Kedatangan kami selain bersilaturahim dengan bapak Kepala BPJPH, juga untuk menyatakan kesiapan kami bekerja sebagai LPH yang bekerjasama dengan BPJPH. Yang mana hal ini sesuai dengan UU (Nomor 33 Tahun 214) Jaminan Produk Halal (JPH). Kami sudah siapkan SDM dan lab-nya, dan kami ingin ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan UU JPH," kata Nadratuzzaman, dilansir dri Kemenag.go.id, Senin (12/08/2019).
 
Menurutnya, LPH-KHT PP Muhammadiyah ingin fokus terlebih dahulu dalam kegiatan membina UKM warga Muhammadiyah yang begitu banyak jumlahnya dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Agar nantinya tidak ada dari mereka yang tidak mendapatkan  sertifikat halal.
 
Sukoso menyambut baik penjelasan dan keseriusan Nadratuzzaman. Dia mengatakan bahwa BPJPH akan terbantu dengan hadirnya LPH yang telah memenuhi syarat sebagaimana yang dimiliki PP Muhammadiyah. "Kami tidak bisa bekerja sendirian untuk urusan halal yang sangat besar dan sangat komplek ini. Maka dengan hadirnya banyak halal center dan LPH yang memenuhi syarat dan siap bekerjasama dibawah koordinasi BPJPH, tugas kami tentunya akan terbantu. Kami berharap apa yang telah dilakukan PP Muhammadiyah ini dapat menginspirasi ormas Islam yang lain," sahutnya.
 
Sukoso juga mengingatkan kembali syarat mendirikan LPH, yaitu memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya, terdaftar secara resmi di BPJPH, memiliki Auditor Halal paling sedikit 3 orang dan memiliki laboratorium atau kesepakatan kerjasama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar
SMP Muhammadiyah 05 Medan Gelar Ramadan Ceria Penuh Berkah
Pelantikan Pengurus PD Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah, Walikota Harap Bersinergi untuk Kemajuan Kota Binjai
Pasca Pilkada, Walikota Medan Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bersama-sama Dukung Pembangunan Daerah
Pj Gubenur Ajak Pemuda Muhammadiyah Sumut jadi Entrepreneur
Pj Gubernur Sambut Baik Rencana UMSU Jadi Tuan Rumah Muktamar Muhammadiyah 2027
komentar
beritaTerbaru
hit tracker