Minggu, 26 April 2026

Poldasu Tangkap Komplotan Perampok Mengaku Anggota Polri yang Beraksi di Kampung Kolam

Kamis, 11 Juli 2019 21:30 WIB
Poldasu Tangkap Komplotan Perampok Mengaku Anggota Polri yang Beraksi di Kampung Kolam
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menangkap empat dari enam anggota komplotan perampok yang kerap beraksi dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota kepolisian.
 
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id Kamis (11/7/2019) menuturkan 4 pelaku tersebut adalah Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) berperan sebagai polisi, kemudian Muda Remaja Parlis (37) berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk airsoftgun. Lalu, Andri Syahputra (30) pekerjaan Wiraswasta, berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban kemudian membawa sepeda motor korban, dan M Rahul (26) berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban.
 
“Masih ada dua orang anggota komplotan ini dan sedang dalam pengejaran. Keduanya sudah ditetapkan DPO yakni berinisial S alias T (40) dan B (35),” kata AKBP Donald Simanjuntak. Dia menambahkan, para pelaku tertangkap usai beraksi pada Jumat (28/06/2019) sekitar pukul 01.20 WIB di pinggir jalan di Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
 
Korbannya yakni M Imam Syahfii yang berprofesi sebagai juru Parkir Jalan Haji Jalal, Gang Tabah Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. “Saat itu enam pemuda yang tidak dikenal turun dari mobil dan mendekati korban. Enam orang tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai bandar narkoba, lalu perampok menodongkan air softgun dan menutup kepala korban dengan menggunakan karung goni. Selanjutnya mereka memiting leher korban. Setelah korban berhasil dilumpuhkan, korban kemudian dimasukan ke mobil dan para pelaku memborgol serta memukuli korban. Para pelaku lainnya, kemudian membawa sepeda motor milik korban. Sementara pelaku lainnya mengambil handphone milik korban dan korban diturunkan di Lapangan Ladon Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” paparnya.
 
Selain menangkap 4 pelaku, turut diamankan barang bukti 1 pucuk senjata airsoft gun merk Taurus berikut magazen, 1 pucuk senjata airsoft gun merk KWC berikut magazen, 1 buah kemasan minyak rambut yang berisi mimis. Kemudian 2 buah tabung gas senjata airsoft gun, 1 buah tas sandang warna Hitam, 1 buah borgol tangan warna Silver, 1 unit handphone, 1 lembar STNK, dan 1 unit sepeda motor merik. “Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pj Ketua PKK Tyas Fatoni Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
komentar
beritaTerbaru
hit tracker