Jumat, 09 Oktober 2026

Edarkan Sabu di Kelurahan Sungai Mati, Anto dan Ahmad Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Rabu, 03 Juli 2019 20:30 WIB
Edarkan Sabu di Kelurahan Sungai Mati, Anto dan Ahmad Ditangkap Polsek Medan Labuhan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya adalah Anto, warga lingkungan 6 Kelurahan Sungai Mati dan Ahmad, warga Lingkungan 17, Kelurahan Sei Mati.
 
Dari informasi dihimpun, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aksi mereka. “Kedua tersangka kami tangkap saat sedang menunggu seorang pembeli untuk transaksi,” ungkap Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari, Selasa (02/07/2019).
 
Dari tangan pelaku, kata AKP Edy, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 2 gram dalam kemasan plastik klip."Mereka menjual barang haram tersebut seharga Rp1,3 juta.Tersangka mendapat keuntungan Rp 300 ribu untuk tiap penjualan,” sebut AKP Edy.
 
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang bandar berinisial T, warga Medan Marelan. Di mana saat ini, T jadi target pengejaran dan memasukkan terduga bandar narkoba tersebut ke dalam daftra DPO.
 
"Untuk kedua tersangka saat ini sudah di penjara Mapolres Medan Labuhan. Mereka dijerat dengan Pasal 132 atau 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkas AKP Edy.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker