Jumat, 18 September 2026

Mau Beraksi di Jalan Nibung Raya, Dua Jambret Diringkus Petugas Polsek Medan Baru

Selasa, 02 Juli 2019 20:15 WIB
Mau Beraksi di Jalan Nibung Raya, Dua Jambret Diringkus Petugas Polsek Medan Baru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua pelaku jambret, yakni Eko Syahputra alias Eko (37)  warga Jalan M Yamin, Gang Padi, No.6, Medan dan Muhammad Ilham Pohan (24) warga Jalan Pahlawan, Gang Tengah, Medan, diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Baru saat akan beraksi di kawasan Jalan Nibung Raya, Medan, Selasa (02/07/2019). 
 
Dari informasi dihimpun, kedua pelaku sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh salah satu korbannya, Sri Wahyuni (40) Warga Jalan Balai Desa, Gang Wakaf Medan. Sri mengaku telah menjadi korban jambret hingga kehilangan satu buah tas berisikan ponsel dan surat berharga lainnya pada tanggal 30 Juni 2019 lalu.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. "Keduanya ditangkap saat hendak kembali beraksi di kawasan Jalan Nibung Raya," ungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan. 
 
"Kedua pelaku sudah dijebloskan penjara Polsek Medan Baru. Dari keduanya, kita berhasil menyita barang bukti masing-masing satu unit sepeda motor Beat warna hitam tanpa plat dan satu buah ponsel android," pungkas Mantan Kapolsek Medan Kota ini menambahkan.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo
Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area
Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker