Senin, 24 Agustus 2026

KPU Tetapkan Jokowi dan Maruf Amin Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI

Senin, 01 Juli 2019 15:00 WIB
KPU Tetapkan Jokowi dan Maruf Amin Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 (Paslon 01), Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024.
 
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman pada Rapat Pleno di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/06/2019) sore.
 
Salinan Keputusan KPU tersebut kemudian diserahkan kepada  pemerintah yang diwakili Sekretaris Kabinet Pramono Anung, perwakilan peserta pemilu, perwakilan lembaga negara, dan perwakilan penyelenggara pemilu.
 
Dengan penetapan ini, pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin akan dilantik sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 pada Oktober 2019.
 
Bagi Jokowi ini merupakan periode kedua dirinya menjadi Presiden RI, setelah bersama Jusuf Kalla menjadi Presiden dan Wapres RI Periode 2014-2019.
 
Pada Pilpres bulan April 2019, Joko Widodo – Ma’ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50%.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Jawaban Prabowo Saat Diminta Gerindra Maju Capres Lagi di 2029
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
MK Putuskan Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Usung Capres, Presiden Treshold Dihapus
MK Juga Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud!
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin!
komentar
beritaTerbaru
hit tracker