Kamis, 15 Januari 2026

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin!

Senin, 22 April 2024 15:00 WIB
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin!
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2024).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.

"Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum," ucapnya.

Salah satu yang dipertimbangkan MK ialah dalil Anies-Cak Imin yang meminta Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Menurut MK, dalil yang disampaikan Anies-Cak Imin tersebut tidak beralasan menurut hukum.
ADVERTISEMENT

MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres. MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.

MK juga mengatakan tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah ada Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres. MK juga menyatakan tidak ada bukti bentuk cawe-cawe Jokowi yang disampaikan Anies-Cak Imin dalam permohonannya dengan raihan suara Prabowo-Gibran.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
MK Juga Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud!
Suara Sah Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 40.971.906, Prabowo-Gibran 96.214.691, Ganjar-Mahfud 27.040.878
Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Medan Dimulai, Walikota Medan Apresiasi Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan
Staf Ahli Pemkab Langkat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
 Pj Gubernur Sumut Pimpin Rakor Monitoring Pemilu, Minta Semua Pihak Tetap Jaga Suasana Kondusif dan Tunggu Hitung Resmi KPU
Tinjau Sejumlah TPS di Sumut, Pj Gubernur Sumut Pastikan Kondisi Sumut Kondusif Tanpa Kendala
komentar
beritaTerbaru
hit tracker