Sabtu, 06 Juni 2026

Mencuri di Rumah PNS, Sitepu dan Ginting Diringkus Polisi

Kamis, 23 Mei 2019 22:35 WIB
Mencuri di Rumah PNS, Sitepu dan Ginting Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kedua pelaku pencurian, yakni Edi Sitepu (35) dan Harwadi Ginting (29), keduanya warga di Dusun III Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang diamankan Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Kutalimbaru.
 
"Kedua pelaku diamankan usai melakukan pencurian di rumah Rosita Boru Napitupulu (58) seorang pensiunan PNS di Dusun II, Blok V, No.90, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang," ujar Kanit Reskrim Iptu Riswan Ginting, Kamis (23/05/2019).
 
Mantan Panit Reskrim Polsek Medan Area ini menjelaskan bahwa akibat perbuatan pelaku, korban mengalami sejumlah kerugian. "Dari kedua pencuri kelas teri ini, Tim Pegasus berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni dua pompa air, satu)  buah kompor gas, satu tabung gas ukuran 3 kg dan satu sepeda sport," urai Iptu Riswan.
 
Iptu Riswan menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan sementara Mapolsek Kutalimbaru sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker