Jumat, 22 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Kawal Tim Gabungan Razia Produk Kadaluwarsa

Kamis, 16 Mei 2019 21:45 WIB
Polres Labuhanbatu Kawal Tim Gabungan Razia Produk Kadaluwarsa
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP melakukan razia dengan sasaran peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa, Rabu (15/5/2019) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.
 
Razia produk ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Nomor:STR/171/V/RES.4.1/2019/Ditresnarkoba tanggal 9 Mei 2019 tentang Razia dan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor:Sprin/317/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang pelaksanaan razia. Adapun razia yang dilakukan di beberapa lokasi yaitu Swalayan Indomaret Gatotsubroto, Rantauprapat. Suzuya Baru Jalan SM Raja, Toko Wijaya Pekan Sigambal, Toko Pelita Baru Pekan Sigambal, ketiganya berada di Kecamatan Rantau Selatan.
 
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, melalui Kasat Narkoba AKP I Kade Herry Cahyadi, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (16/05/2019) menerangkan, selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap Toko dan Mall Suzuya sebagai tempat pajangan barang produk yang diperjualbelikan. “Hasilnya ada puluhan produk yang sudah kadaluwarsa,” ujarnya.
 
Di Toko Indomaret Gatotsubroto, tim gabungan mengamankan 2 bungkus Kecap Merek Bangau, 1 bungkus bumbu Racik Indofood, 1 bungkus bumbu Gulai Indofood, 1 bungkus Sari Roti Arnon, 1 kotak Indomilk. Di TKP kedua yakni di Suzuya Baru Jalan SM.Raja, petugas tidak ada mengamankan barang yang kadaluwarsa. “TKP ketiga itu di Toko Wijaya, Pekan Sigambal. Dari sana kita mengamankan 4 bungkus/Pack Kwaci, 6 bungkus Jipang, 1 bungkus pisang saleh, 11 bungkus Fastana Gofast, 2 bungkus sagun kelapa,” beber Kasat.
 
Di Toko Pelita Baru, Pekan Sigambal, tim mengamankan 1 kotak roti nabati Biscuit, 3 pack kecil Bisvit, 2 botol minuman Isoplus, 1 botol minuman naraya Bird Nerst, 1 botol teh javana, 1 kotak kecil choki-choki, 6 bungkus Indomie dan 4 kaleng susu. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Masyarakat Ucapkan Terimakasih
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Tahan Ayah Kandung yang Cabuli Anaknya
 Polres Labuhanbatu Selatan Resmi Beroperasi
Polres Labuhanbatu Bersama Polda Sumut Ungkap Peredaran 25 Kg Sabu
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pembacokan
Timsus Presisi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu-sabu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker