Sabtu, 24 Oktober 2026

Terkait Ancaman Pembunuhan, Presiden Jokowi Serahkan Kasus Tersebut ke Proses Hukum

Senin, 13 Mei 2019 22:15 WIB
Terkait Ancaman Pembunuhan, Presiden Jokowi Serahkan Kasus Tersebut ke Proses Hukum
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak terganggu dengan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang dilontarkan oleh salah seorang peserta demo di Bawaslu, Jakarta, beberapa waktu lalu, yang videonya sempat viral di sejumlah media sosial (medsos).
 
“Enggak lah, ini kan bulan puasa, kita semuanya puasa. Iya kan? Yang sabar,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, di Gerbang Tol Singosari, Malang, Jatim, seperti dilansir dari laman setkab, Senin (13/05/2019).
 
Presiden menyerahkan penanganan terhadap ancaman tersebut kepada proses hukum. “Proses hukum ya serahkan pada aparat kepolisian,” ujarnya.
 
Sementara itu, Pihak Kepolisian sendiri telah menangkap HS (27) yang disebut-sebut sebagai pelaku ancaman terhadap Presiden Jokowi di rumah kakaknya, di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/05/2019).Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan HS sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Menkomdigi Ungkap Prabowo Minta Aturan Medsos Terkait Anak Dikebut 2 Bulan
Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Pemerintah soal Batas Usia Akses Medsos
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
komentar
beritaTerbaru
hit tracker