Senin, 18 Mei 2026

Pelaku Curanmor di Kawasan Jalan HM Joni Medan Ditembak Polrestabes Medan

Rabu, 08 Mei 2019 17:15 WIB
Pelaku Curanmor di Kawasan Jalan HM Joni Medan Ditembak Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Pegasus Unit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk dua orang pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Jalan HM Joni, Gang Murni Medan. Kedua pelaku yang membuat resah masyarakat Kota Medan ini terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. "Keduanya kita lumpuhkan dengan diberikan timah panas," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Prawira Yudha kepada wartawan, Rabu (08/05/2019). 
 
Kedua pelaku masing-masing Muhammad Iswal alias Bambang dan Hadi Gunawan alias Agun warga Medan. Menurut Kasat, keberhasilan penangkapan itu juga berkat laporan dari korban Yustri Yani (27) warga Jalan Tanjung Rejo, Dolok Masihul. "Korban kontrak rumah di Jalan HM Joni Medan," tambahnya.
 
Dijelaskan Kasat, pada hari Selasa (07/05/2019) sekira pukul 08.00 WIB, pada saat pelapor akan melihat sepeda motornya yang sebelumnya diparkirkan di Kos Pak Horas di Jalan HM Joni Gang Murni No 18, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area ternyata sudah raib dari Parkiran tersebut. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Scoopy warna merah putih tahun 2011 BK 2746 MAH dan kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan. 
 
"Jadi sesuai dengan laporan polisi tersebut, pelaku sedang berada di seputaran Pasar V Tembung, sedang nongkrong di depan warnet. Kemudian petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan 2 orang tersangka. Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor," papar AKBP Putu. 
 
Dijelaskannya, dalam aksinya, Iswal berperan sebagai membawa sepeda motor, sedangkan Hadi berperan yang mengambil sepeda motor korban. "Tim melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor korban, namun pada saat akan menunjukkan keberadaan pelaku Gojek (DPO), kedua tersangka mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki masing-masing. Selanjutnya membawa kedua tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan," jelasnya.
 
Dari lokasi itu, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp 700.000 dan 2 buah topi warna hitam yang digunakan tersangka, 1 buah jam tangan hitam, 2 buah kunci T dan1 buah gelang hitam. "Keduanya sudah dijebloskan ke penjara," tandas AKBP Putu. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, KORMI Medan-KoJAM Buka Puasa Bersama
Strategi Komunikasi Kebijakan Penataan Penjualan Komoditas Non-Halal: Menjaga Harmoni, Menenangkan Semua Pihak
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
komentar
beritaTerbaru
hit tracker