Selasa, 21 April 2026

Sial, Saat Kantongi Sabu Rinto Diamankan Personil Polsek Bilah Hulu

Selasa, 23 April 2019 23:30 WIB
Sial, Saat Kantongi Sabu Rinto Diamankan Personil Polsek Bilah Hulu
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Prianto alias Rinto warga Dusun Setia, Desa Emplasmen Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personil Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, pada Senin (22/04/2019) malam. 
 
Pria usia tiga puluh enam tahun itu diamankan polisi dikediamanya karena dilaporkan warga telah melakukan pencurian dan sialnya saat dilakukan penangkapan dirinya kedapatan mengantongi satu bungkus paket kecil plastik transparan diduga berisi sabu. "Pada Senin (22/04/2019) sekira pukul 21.00 WIB, Aiptu SY Harahap bersama Bripka L Simatupang dan Briptu Rahmad S Hasibuan melakukan penangkapan. Sewaktu melakukan penangkapan seseorang yang mengaku bernama Prianto Alias Rinto dalam kasus pencurian, kemudian saksi melakukan pengeledahan dan di temukan satu bungkus plastik kecil diduga sabu dalam kantong kecil sebelah kanan" sebut Kapolsek Bilah Hulu, AKP Bantu Sihombing. 
 
Kemudian, lanjutnya, anggota membawa tersangka ke Mapolsek Bilah Hulu  untuk proses hukum selanjutnya. "Saat ini Rinto diamankan di Mapolsek beserta barang bukti 1 (satu) bungkus paket kecil plastik transparan diduga berisi sabu" tandasnya. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker