Minggu, 03 Mei 2026

8.445 Persetujuan Teknis NIP CPNS Kemenag Sudah Terbit dari BKN

Selasa, 09 April 2019 22:30 WIB
8.445 Persetujuan Teknis NIP CPNS Kemenag Sudah Terbit dari BKN
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Kementerian Agama tahun anggaran 2018 telah berlangsung sejak Januari 2019. Sekjen Kemenag M 
 
Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa sampai hari ini, sudah lebih 8000 NIP CPNS yang telah diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN.“Sampai hari ini, 8.445 penetapan NIP sudah rampung persetujuan teknisnya dari BKN,” terang M Nur Kholis Setiawan dilansir dari laman kemenag, Selasa (09/04/2019).
 
Menurut M Nur Kholis, Kemenag telah menyampaikan usul penetapan NIP bagi 14.653 CPNS untuk diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN. Usul penetapan NIP CPNS ini terbagi dalam 6 jenis formasi, yaitu: Umum (12.870), Disabilitas (326), Putra/i terbaik (813), Diaspora (3), Putra/i Papua (168), Eks TH Kategori II (444), dan yang berkasnya tidak lengkap dari berbagai jenis formasi (29).
 
“Formasi umum sudah 59,3% yang sudah terbit persetujuan teknisnya dari BKN. Untuk disabilitas 30%, sedang putra/i terbaik sudah mencapai 87,45%,” ujar M Nur Kholis Setiawan.
 
Tim Kemenag, kata M Nur Kholis, sedang mengupayakan agar penetapan NIP sudah selesai semuanya pada minggu ke III April 2019. Rencananya, penyampaian persetujuan teknis penetapan NIP dan security paper kepada masing-masing satuan kerja akan digelar pada akhir bulan ini.“Minggu keempat April, kami harap sudah bisa dilakukan sosialiasi kepada 128 satker yang memiliki formasi terkait tata cara pencetakan SK CPNS menggunakan aplikasi SAPK BKN Online,” pungkasnya.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN
Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN
 Asnaedi Jadi Ketum PB Shokaido Periode 2025-2029
Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun
komentar
beritaTerbaru
hit tracker