Rabu, 15 Juli 2026

Polsek Kuala Langkat Amankan 1,03 Gram Sabu dari Dua Pengedar

Senin, 08 April 2019 21:15 WIB
Polsek Kuala Langkat Amankan 1,03 Gram Sabu dari Dua Pengedar
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aparat Kepolisian Kuala Kabupaten Langkat menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari Dusun Tanjung Keliling, Desa Beruam, Kecamatan Kuala dengan barang bukti seberat 1,03 gram serta uang hasil penjualan sebesar Rp550.000 daro salah satu gubuk di kawasan itu.
 
Kasubag Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (08/04/2019), menjelaskan tersangka yang ditangkap petugas adalah Hernianta Tarigan alias Kiang Lai (37) warga Dusun Tanjung Keliling Desa Beruam Kecamatan Kuala, dan Ruadianta Ginting alias Rudi (36) warga Dusun Kuta Pinang B Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala.
 
“Penangkapan terhadap tersangka ini di salah satu gubuk yang ada di Tanjung Keliling. Salah satunya sempat berkilah saat hendak ditangkap dengan mengatakan 'barang tak ada sama aku'. Namun dari penangkapan terhadap keduanya, polisi sudah mengamankan barang bukti lainnya selain sabu-sabu dan uang. Diantaranya kotak plastik warna biru, satu bungkus plastik klip bening kosong, empat pipet, dan kaca pirek," jelas AKP Arnold.
 
Dari penangkapan terhadap Kiang Lai, petugas berhasil mengamankan tersangka Rudianta Tarigan alias Rudi. "Selanjutnya polisi menangkap tersangka dan mengamankan berbagai barang bukti tersebut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," pungkas AKP Arnold Hasibuan. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker