Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sumardin (26) warga Jalan Karya Karsa Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat harus meregang nyawa di rumah sakit Imelda, lantaran dianiaya oleh 3 orang pria, pada Rabu (03/04/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi penganiayaan ini dipicu, karena korban telah melecehkan adik kandung perempuan dari dua orang pelaku, dengan cara meremas buah dadanya.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky S Meliala mengatakan, saat ini dua dari ketiga pelaku penganiayaan terhadap korban telah berhasil diamankan. Keduanya kata dia, adalah Deni Rahmadan (23) warga Jalan Karya Suka Dame, Sei Agul, Medan Barat, serta Bahriansyah Dalimunthe (22) warga Pasar 2 Tembung.
"Sementara satu pelaku lainnya atas nama Zulkifli Harahap (35) warga Pasar 8 Gang Padi, Jalan Letda Sujono masih dalam pencarian," ungkapnya kepada wartawan.
Choky menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan kepada kedua pelaku, peristiwa penganiayaan ini bermula, ketika korban, pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB dengan nekat meremas payudara EDS, yang merupakan adik kandung dari pelaku Zulkifli dan Deni Rahmadan.
Tak terima, ketiga pelaku lalu mendatangi korban di Jalan Sekata, Lorong 6, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Kemudian langsung melakukan penganiayaan sampai korban tak berdaya, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Satu pelaku lainnya, yakni atas nama Bahriansah juga merupakan sepupu dari EDS. Sehingga dipastikan, ketiga pelaku kesemuanya adalah keluarga," jelasnya.
Namun, meski telah dirawat dirumah sakit, nyawa Sumardin tidak dapat tertolong. Sehingga oleh keluarganya, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Barat.
Dalam kasus ini, Choky menyebutkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sepatu hitam korban, helm milik korban, serta satu potong jeket coklat milik pelaku atas nama bahriansah saat melakukan pengganiayaan.
"Saat ini dua dari tiga pelaku sudah ditahan, guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar