Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
Beritasumut.com-Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam PP ini disebutkan, laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi: a. LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat; b. LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah); c. RLPPD (Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat; dan d. EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“LPPD, LKPI. RLPPD, dan EPPD disusun berdasarkan prinsip: a. transparansi; b. akuntabilitas; c. akurasi; dan d. objektif,” bunyi Pasal 3 PP ini.
Menurut PP ini, Kepala Daerah menyusun LPPD berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri. Laporan ini disusun dengan pengumpulan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja, dan wajib diverifikasi atau divalidasi oleh inspektorat daerah.
“Gubernur menyampaikan LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun,” bunyi Pasal 11 ayat (1) PP ini. Sementara Bupati/Wali Kota menyampaikan LPPD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.
LPPD, menurut PP ini, digunakan sebagai dasar EPPD, dan penilaian, perumusan kebijakan, dan pembinaan yang dilakukan oleh kementerin/lembaga pemerintah non kementerian (K/L).
Sementara LKPJ disusun berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri, dan disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan.
Menurut PP ini, seperti dilansir setkab.go.id, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun. Selanjutnya paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ.
Mengenai RLPPD, PP ini menjelaskan, disampaikan Kelapa Daerah kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat.
Selanjutnya berdasarkan LPPD Provinsi yang diterima, Menteri melakukan EPPD, dan Gubernur melakukan EPPD berdasarkan LPPD Kabupaten/Kota yang diterima.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019.(BS01)
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
beritasumut.com PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seki
Ekonomi
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution optimis kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) di bidang ke
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d
Peristiwa
beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe
Peristiwa
OJK Sumut diminta menjelaskan dugaan pelanggaran SOP Bank Mandiri dalam pencairan 54 cek yang dipersoalkan PT Toba Surimi Industries.
Berita
beritasumut.com Jadwal pertandingan perdana PSMS Medan di Pegadaian Championship 2026/2027 mengalami perubahan. Laga tandang menghadapi Sum
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi