Senin, 11 Mei 2026

Pemberi Perintah Penganiayaan Kader IPK Hingga Tewas di Jalan Haji Anif Diamankan Polrestabes Medan

Selasa, 12 Februari 2019 20:15 WIB
Pemberi Perintah Penganiayaan Kader IPK Hingga Tewas di Jalan Haji Anif Diamankan Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Beberapa pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang kader ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) bernama Jarisman Saragih di Jalan Haji Anif, beberapa waktu lalu berhasil diamankan Polrestabes Medan.Sementara beberapa pelaku yang sudah teridentifikasi identitasnya saat ini tengah diburu polisi.
 
”Kita akan segera menerbitkan surat perintah penangkapan dan Daftar Pencarian Orang (DPO).Pelaku sudah teridentifikasi identitasnya. Terus kita kawal dan lakukan pengembangan kasus ini,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (12/02/2019).
 
Dalam pengembangan tersebut, kata AKBP Putu, pihaknya juga menemukan petunjuk baru, yakni otak pelaku penganiayaan sudah diketahui.“Ada yang menyuruh. Maksudnya menyerang. Siapa yang menyuruh sudah ketangkap. Tapi kita kembangkan, lagi. Untuk mencari aktor di balik ini semua,” jelasnya.
 
Lebih jauh AKBP Putu menjelaskan, para pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana. Menurutnya, para pelaku pengeroyokan ini sudah mendapat perintah dari atasannya. 
 
Sementara itu, pelaku yang telah ditangkap di antaranya DP alias Black (39) dan DI alias Komeng (20), keduanya adalah warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, RS (25) warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan MP (23) warga Jalan Pancing II, Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cek SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar
KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran di Berbagai Sektor Semester I
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Permudah Akses Layanan untuk Masyarakat, Dinas PMPTSP Kota Binjai Akan Luncurkan MPP
komentar
beritaTerbaru
hit tracker