Kamis, 07 Mei 2026

Ditkrimsus Polda Sumut Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KNPI Binjai

Rabu, 06 Februari 2019 22:15 WIB
Ditkrimsus Polda Sumut Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KNPI Binjai
BERITASUMUT.COM/IST
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut ternyata telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana Hibah KNPI Binjai Tahun 2016-2018 sebesar Rp 550 juta pada tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, bakal akan ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut.
 
“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, bakal ada tersangka yang ditetapkan penyidik setelah melakukan gelar perkara,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dilansir dari laman tribatanews.sumut, Rabu (06/02/2019). 
 
Nainggolan melanjutkan sebelum menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Binjai itu ditangani Poldasu setelah dilimpahkan dari Polres Binjai.
 
Kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Binjai tahun 2016, 2017 dan 2018 sebanyak Ro 550 juta kepada Ketua KNPI Binjai, Arif Rahman Nasution untuk 61 OKP dilimpahkan ke Polda Sumut awal Januari 2019. 
 
Sebelumnya, Kapolres Binjai, AKBP Donal Simanjuntak menyebutkan, banyak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Diduga dana hibah tersebut dikucurkan tidak sesuai peraturan yang berlaku.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker