Minggu, 26 April 2026

Polisi Tembak Kaki Mantan Napi Pembobol Kontrakan Mahasiswi di Brayan

Jumat, 18 Januari 2019 20:15 WIB
Polisi Tembak Kaki Mantan Napi Pembobol Kontrakan Mahasiswi di Brayan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hok alias Iwan (29) harus mempertangungjawabkan perbuatannya di dalam sel Polsek Medan Barat. Sebab, warga Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Hok terbukti telah melakukan pencurian di rumah kontrakan mahasiswi di lingkungan tempat tinggalnya.
 
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang menyampaikan, penangkapan yang dilakukan terhadap Hok, atas laporan korban Naimatul Ardia Hasibuan (26) warga Jalan Pertempuran Gang mawar IV, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Laporan itu tertuang dalam LP/09/I/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 8 Januari 2019. "Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di rutan Tanjung Gusta pads tahun 2006 dan 2016," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (18/01/2019).
 
Herison menceritakan, aksi pencurian yang dilakukan Hok, dilakukannya saat korban pulang ke kampung halamannya, Senin (31/12/2018) pukul 22.00 WIB. Dimana dalam aksinya, Hok pun terlebih dahulu merusak pintu dapur dan kamar korban lalu mengambil barang-barang berupa 1 laptop asus, notebook suzuki, mesin sanyo, tabung gas 3 kg, setrika, 2 celengan berisikan uang Rp 1 juta, 3 rice cooker dan barang barang rumahan lainnya. "Atas kejadian tersebut, korban yang merasa keberatan lalu melaporkanya," jelasnya.
 
Atas laporan korban tersebut, lanjut Herison, Tim Pegasus Polsek Medan Barat yang sedang melaksanakan patroli di seputaran Jalan KL Yos Sudarso mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di depan sekolah PAB Jalan Helvetia bersama temannya. Sehingga petugas langsung mengejar, dan berhasil menangkapnya. "Dari keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama rekannya yang bernama Iam (DPO)," terangnya. 
 
Akan tetapi, sambung Herison, saat petugas berupaya melakukan pengembangan, Hok ternyata melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri. Akhirnya setelah diberi tembakan peringatan, petugas terpaksa menembak kaki kanannya, lalu memboyongnya ke RS Bayangkara. "Tapi saat ini tersangka sudah kita tahan," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker