Minggu, 19 April 2026

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kembali Terima Senjata Api Rakitan dari Warga

Selasa, 15 Januari 2019 12:15 WIB
Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kembali Terima Senjata Api Rakitan dari Warga
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) kembali membuahkan hasil. TNI  menerima Satu pucuk senjata api rakitan larang panjang dari salah seorang warga, EF (30), bertempat di Pos Ramil Muara Tami yang berada di Distrik Muara Tami, Jayapura, Minggu (13/01/2019).
 
Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari SSos MTr (Han), menceritakan bahwa penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut merupakan kesadaran warga berinisial EF kepada Satgas Yonif PR 328/DGH. EF selaku warga merasa dengan kehadiran Satgas sudah memberikan rasa aman, serta sangat banyak membantu baik kepada masyarakat dan dirinya pribadi. “Penyerahan senjata api rakitan ini bermula saat EF mengalami kecelakaan Motor tepat di depan Pos Jaga Pos Ramil Muara Tami, sehingga Personel Pos membantu EF serta mengobati luka-lukanya,” ujarnya, melalui siaran pers, Selasa (15/01/2019).
 
Mayor Inf Erwin Iswari menyampaikan, EF juga sering bersama-sama personel Satgas melaksanakan karya bhakti bersama dalam penimbunan jalan di Koya. Pada saat kegiatan anjangsana ke rumah EF, terjadi obrolan ringan dan cerita-cerita. “Saat itulah EF mengutarakan bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan milik peninggalan ayahnya yang digunakan EF untuk berjaga-jaga,” katanya.
 
Menurut Mayor Inf Erwin, mendengar perkataan EF yang masih menyimpan senjata api rakitan, personel Satgas memberikan penjelasan bahwa menyimpan dan membawa senjata api adalah perbuatan illegal dan melanggar hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana bagi yang melanggar. Setelah menerima penjelasan personel Satgas timbul kesadaran EF untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut, sehingga EF mendatangi Pos Ramil Muara Tami untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya. “Satgas Yonif 328/DGH berharap agar tindakan EF dapat menjadi contoh bagi warga lainnya yang masih menyimpan Senjata api rakitan,” pungkasnya. (Rel)

Tags
beritaTerkait
20 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK
Praperadilan Penangkapan Godol Kandas, Perkara Sidang Pemeriksaan dan Ancaman Penjara Menanti
Aliansi Masyarakat Pancurbatu Apresiasi Kapolda Sumut Tangkap Godol
Letuskan Tembakan ke Udara  di Sampali, Seorang Pemuda Ditangkap  Polrestabes Medan
TNI Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 143/TWEJ Tanamkan Patriotisme dan Nasionalisme di Perbatasan RI-PNG
komentar
beritaTerbaru
hit tracker