Senin, 20 April 2026

Komplotan Pembobol ATM Diciduk Polisi, Uang Nasabah Senilai Rp 12,7 Juta Raib

Rabu, 09 Januari 2019 18:30 WIB
Komplotan Pembobol ATM Diciduk Polisi, Uang Nasabah Senilai Rp 12,7 Juta Raib
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua dari tiga pelaku komplotan pencuri uang nasabah di dalam ATM, berhasil dibekuk oleh personel Polsek Medan Sunggal. Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyampaikan, kedua pencuri ATM itu ialah, Taufik Hidayat alias Dapit (31) warga Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai dan Indra Wiyanto Pratama Nasution (31) warga Jalan Seksama, Gang Jati Bamban, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas.
 
"Dua Dari tiga pelaku berhasil ditangkap. Dimana menyebabkan kerugian pada korban senilai Rp 12.799.000," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (08/01/2019). Yasir menjelaskan, peristiwa pencurian dengan pemberatan yang menimpa korban Iyan Suhadi (28) warga Jalan Pungguk, Sei Sekambing, Medan Sunggal terjadi pada Kamis (27/12/2018) pukul 09.00 WIB.
 
Saat itu korban menyuruh saksi, Rezky Mulia (23) untuk mengambil uang melalui counter ATM di samping SPBU Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Namun ketika Rezky hendak mengambil uang, sambung Yasir, kartu ATM Bank Mandiri milik korban justru tersangkut dan tidak bisa digunakan. Sehingga dia pun mencoba menggunakan mesin ATM BNI, tapi tetap saja kartu ATM Mandiri korban, tidak bisa digunakan karena sangkut juga. "Lalu salah seorang pelaku berinisial R (DPO) menghampirinya, dan menawarkan bantuan mengenai cara menggunakan kartu ATM tersebut," jelasnya.
 
Kemudian, lanjut Yasir, saat saksi akan mencoba kembali mengambil uang sesuai saran pelaku, kartu ATM milik korban ternyata telah ditukar oleh R. Sementara setelah mendapatkan kartu ATM korban, R langsung pergi meninggalkan ruangan ATM. "Lalu, pelaku lain bernama Taufik menghampiri saksi, juga untuk menawarkan bantuan dan menuntunnya agar memberikan nomor pin ATM tersebut. Usai mendapatkan kode pin, ketiga pelaku langsung pergi menggunakan Toyota Avanza BK 1144 EB," ujarnya.
 
Selanjutnya, sambung Yasir, pelaku Indra lalu mengambil uang ke mesin ATM, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil mengambil uang milik korban. "Berdasarkan keterangan kedua pelaku, ketiganya sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 7 kali. Dari hasil kejahatan pelaku diperoleh sebanyak 20 kartu ATM dari berbagai Bank," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Polisi Ungkap Kasus Komplotan  Curat dan  Ranmor di Kecamatan Kutalimbaru, 2 Orang Residivis Tumbang Ditembak
Gerebek Narkoba di Sunggal, Polisi Tangkap Dua Orang
Warga Minta Polisi Tangkap Pengelola Judi Togel Online di Medan Sunggal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker