Rabu, 07 Oktober 2026

Oknum Ketua Golkar Salah Satu Pelaku Penyelundupan 15 Kilo Sabu di Tanjung Balai

Kamis, 20 Desember 2018 20:30 WIB
Oknum Ketua Golkar Salah Satu Pelaku Penyelundupan 15 Kilo Sabu di Tanjung Balai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satu diantara tiga tersangka yang ditangkap oleh pihak Polres Tanjung Balai dalam kasus penyeludupan 15 kg sabu ternyata oknum ketua partai Golkar yakni Agusyanto alias Agus (36) warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai.
 
Agusyanto diketahui saat ini menjabat Ketua Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD Golkar Tanjung Balai, M Syahrial. “Ya benar, tapi itu tentu aksinya secara individu bukan membawa nama partai,” katanya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (20/12/2018).
 
Syahrial mengatakan pihaknya akan langsung mengambil tindakan atas kasus tersebut. “Hari ini saya sudah perintahkan sekretaris untuk membuat surat agar yang bersangkutan di Plt kan dulu,” ungkapnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Polres Tanjung Balai membongkar aksi penyeludupan sabu lewat rangkaian operasi yang mereka lakukan pada Selasa (18/12/2018) kemarin. Selain menangkap Agusyanto, petugas juga menangkan dua tersangka lainnya yakni Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan yang disebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Balai dan seorang warga Negara Malaysia Nur Famizal bin Ramdan (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker