Selasa, 05 Mei 2026

Status Anggota DPRD Tapteng Sintong Gultom Masih DPO Poldasu

Rabu, 19 Desember 2018 20:15 WIB
Status Anggota DPRD Tapteng Sintong Gultom Masih DPO Poldasu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kasus dugaan korupsi DPRD Tapteng (mark up biaya perjalanan fiktif) masih diproses Tim Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. Saat ini Poldasu telah mengajukan pencekalan terhadap seorang anggota DPRD Tapteng, Sintong Gultom (SG). SG dicekal setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) pasca-ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif.
 
Hal ini dibenarkan Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (19/12/2018). “Sudah, kita sudah ajukan pencekalan seorang tersangka dugaan korupsi perjalanan fiktif DPRD Tapteng, setelah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.
 
Rony menjelaskan, setelah menetapkan status SG sebagai DPO, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi. Itu dilakukan sebagai upaya antisipasi tersangka SG kabur ke luar negeri. Disinggung soal keberadaan tersangka SG, Rony enggan membeberkannya. Tapi, mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut tersebut meyakini SG dapat segera ditangkap. “Memang, berdasarkan penyelidikan kita, tersangka ini sudah di luar Sumut, tapi kita tidak bisa sampaikan, nanti bisa semakin jauh,” kata Rony yang juga mantan Kabidkum Polda Sumut tersebut.
 
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima anggota DPRD Tapteng sebagai tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2016/2017 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 655 juta lebih. Polda Sumut telah berhasil menangkap empat tersangka dari tempat terpisah dan waktu berbeda, yakni Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban. Sedangkan Sintong Gultom masih diburu. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker