Rabu, 26 Agustus 2026

Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Mengutuk Prilaku Pemerintah RRT Terhadap Muslim Uighur

Rabu, 19 Desember 2018 15:02 WIB
Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Mengutuk Prilaku Pemerintah RRT Terhadap Muslim Uighur
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan (PDPM) Kota Medan, Mengutuk dan Mengecam Keras atas kejahatan kemanusiaam yang dilakukan oleh Pemerintahan Republik Rakyat Thiongkok (RRT) terhadap masyarakat muslim Uighur. Pembantaian demi pembantaian beberapa tahun ini terus berlangsung, penyekapan, penyiksaan dan pemaksaan idiologi atau paham komunis terus mereka paksakan kepada rakyat muslim uighur.
 
"Apa yg telah telah dan sedang pemerintah komunis China lakukan di Uighur saat ini adalah suatu bentuk kebiadaban dan kejahatan kemanusian (Genocida) yang tujuan ingin menghilang salah satu etnik, hal ini tentu tidak dapat ditolerir dan tidak boleh terus menerus dibiarkan karena kejahatan seperti ini sungguh tidak berkeadaban dan berprikemanusiaan," ujar Ketua PDPM Kota Medan Eka Putra Zakran, kepada wartawan didampingi sejumlah pengurus diantaranya Muhammad Sundus, Ilham Syahputra, Said Ahmad Sarhan, Muhammad Irsyad, Amnur Rifai Dwirsyah, Fahrul Rozi, Hidayat, Zainal Arifin, Ikbal Rizali Sembiring, Padian Adi Siregar, Misgianto dan Irsan Armadi, Rabu (19/12/2018).
 
Ditegaskannya, tidak ada satu aturan hukum mana pun di dunia ini yang membenarkan dilakukankanya kejahatan kemanusian. Justru para pelaku kejahatan kemanusiaan harus di seret ke Mahkamah Internasioanal. 
Selanjutnya, tidak perlu menjadi muslim jika ingin membela dan peduli terhadap penderitaan yang dialami oleh muslim Uighur saat ini.
 
"Sebab itu, detik ini juga kami dari PDPM Kota Medan Mengutuk dan mengecam keras kejahatan tersebut serta meminta pemerintah China untuk menghentikan perbuatan jahatnya tersebut dan meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera menyelesaikan konflik kemanusiaan di Bumi Uighur dan memintak DKPBB agar menyeret Presiden China ke Mahkamah Internasional untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya," pungkasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Serahkan SPPT PBB & DHKP 2025 Lebih Awal, Bobby Nasution: Segera Sampaikan kepada Masyarakat
Yusril Ungkap Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold
Pasca Pilkada, Walikota Medan Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bersama-sama Dukung Pembangunan Daerah
 Bapenda Medan Gelar Program Diskon PBB dan BPHTB
Pj Gubenur Ajak Pemuda Muhammadiyah Sumut jadi Entrepreneur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker