Selasa, 14 Juli 2026

Disdukcatpil Tanjungbalai Musnahkan 10 Ribu Blanko KTP

Minggu, 16 Desember 2018 10:30 WIB
Disdukcatpil Tanjungbalai Musnahkan 10 Ribu Blanko KTP
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Tanjungbalai melakukan pemusnahan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di halaman kantor Disdukcatpil Tanjungbalai, akhir pekan kemarin.
 
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Disdukcatpil Kota Tanjungbalai Indra Halomoan Nasution, Asisten I Bidang Pemerintahan Nurmalini Marpaung, Kepala Bidang Informasi dan Data Nurhayati dan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dtm Syahrizal.
 
Menurut Indra Halomoan Nasution, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan salah satu dari upaya penataan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. "Ada sekitar 10 ribu lembar lebih blanko KTP yang dimusnahkan," sebutnya dilansir dari laman tanjungbalaikota.go.id, Minggu (16/12/2018).
 
“Dokumen blanko KTP yang dimusnahkan tersebut adalah blanko tahun 2011 s/d 2018 yang sudah inaktif dan dalam kondisi rusak. Dan pemusnahan dilakukan dengan cara membakarnya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negri Nomor:470.13/11176/SJ tentag Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid,” pungkas Indra Halomoan Nasution.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Pjs Walikota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah
Mudahkan Pelayanan Publik, Warga Medan Dapat Cetak KTP dan KIA di Safari Ramadan
Rujukan dalam Program UHC Medan Tetap Harus Melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Disdukcapil Medan Buka Layanan di Plaza Medan Fair
komentar
beritaTerbaru
hit tracker