Selasa, 02 Juni 2026

Pemprovsu Dukung Pembangunan Rusunawa di KIM, Khusus Pekerja Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 12 Desember 2018 19:30 WIB
Pemprovsu Dukung Pembangunan Rusunawa di KIM, Khusus Pekerja Yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Rusunawa tersebut nantinya diperuntukan bagi para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
 
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Sabrina saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut di ruang kerjanya, Lantai 9, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (12/12/2018). Rencananya, dalam pembangunan Rusunawa tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng Pemprovsu. Pemprovsu akan memberikan lahan yang menjadi asetnya di daerah Kawasan Industri Medan (KIM) untuk pembangunan Rusunawa.
 
Menurut Sekdaprovsu, jika Rusunawa berada di KIM akan banyak memberi manfaat bagi para pekerja maupun pemerintah. “Pekerja di KIM itu bisa menghemat biaya transportasinya karena lokasinya tidak jauh dari tempatnya bekerja, selain itu tidak menambah kemacetan di luar,” katanya.
 
Rumah, kata Sabrina, merupakan kebutuhan dasar manusia, selain sandang dan pangan. Karena itu, Pemprovsu punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Para pekerja yang tinggal di daerah ini merupakan bagian dari masyarakat Sumut yang dinaungi pemerintah. Untuk itu, Pemprovsu mendukung pembangunan rusunawa bagi pekerja. “Di masa depan, kita maunya semua orang termasuk pekerja mampu membeli rumah,” sambungnya.
 
Sabrina mengharapkan, Rusunawa tersebut tidak salah sasaran. Karena, banyak program seperti itu yang salah sasaran, akhirnya banyak yang sangat membutuhkan tetapi tidak mendapatkan haknya. “Untuk itu, BPJS diminta memantau siapa saja yang menyewa di rumah susun tersebut. Selain itu rusunawa juga harus dibangun dengan layak,” harapnya.
 
Program rusunawa merupakan sarana kesejahteraan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai fasilitas pemukiman bagi peserta. Di Indonesia saat ini sudah berdiri beberapa rusunawa yang difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Bumi Lancang Kuning (Batam), Muka Kuning (Batam), Kabil (Batam), Jababeka (Cikarang).
 
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan untuk Wilayah Sumbagut, rencana pembangunan Rusunawa tersebut merupakan yang pertama. Sebelumnya, pembangunan Rusunawa dilakukan tanpa bekerjasama dengan stakeholder atau pemerintah daerah. Untuk pembangunan rusunawa di wilayah Sumbagut, BPJS menggandeng Pemprovsu untuk lahan. “Pemprovsu merupakan stakeholder, maka perlu diajak bekerjasama dalam membangunnya,” ujarnya.
 
Turut hadir mendampingi Sekdaprov, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu Kaiman Turnip, Asisten Deputi Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Budi Pramono, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Asran Pane. (BS03)

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya
Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Proliga 2025: Gresik Petrokimia Kalahkan Jakarta Pertamina Enduro 3-0
komentar
beritaTerbaru
hit tracker