Jumat, 21 Agustus 2026

Spanduk Caleg dan Baliho di Simpang Aksara Dibongkar

Rabu, 05 Desember 2018 12:31 WIB
Spanduk Caleg dan Baliho di Simpang Aksara Dibongkar
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Polsek Percut Sei Tuan, bersama Satpol PP dan petugas Trantib Polsek Percut Sei Tuan menggelar penertiban spanduk calon legislatif (Caleg) dan baliho besar di kawasan Simpang Aksara Jalan Letda Sujono, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (05/12/2018) dini hari.
 
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri menjelaskan, adapun baliho yang ditertibkan tersebut, yakni baliho besar yang terpampang di Simpang Aksara milik BBLK Medan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
 
Kemudian, spanduk/plang caleg milik Dita Indah Sari Calon DPR RI 2019 Dapil Sumut I (Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Kota Medan). 
 
"Kita melakukan penertiban reklame dan baliho yang dipasang di lokasi tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan, bersama dengan pihak Kecamatan Percut Sei Tuan," jelasnya.
 
Ia juga menyebutkan, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan terus melakukan penertiban baliho/papan reklame maupun bangunan liar di wilayah hukumnya. "Penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo
Satpol PP Kota Medan Bongkar 7 Papan Reklame yang Salahi Aturan
Tim Gabungan Satpol PP Terus Gencar Lakukan Penertiban Papan Reklame Yang Menyalahi Aturan
Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol
Satpol PP Kembali Bongkar 13 Reklame Liar
Reklame Jenis Bando di Jalan Kapten Maulana Lubis Dibongkar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker