Sabtu, 22 Agustus 2026

Reklame Jenis Bando di Jalan Kapten Maulana Lubis Dibongkar

Selasa, 16 Oktober 2018 10:08 WIB
Reklame Jenis Bando di Jalan Kapten Maulana Lubis Dibongkar
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pembongkaran papan reklame bermasalah terus berlanjut, Senin (15/10/2018) tengah malam, tim gabungan yang dimotori  Satpol PP Kota Medan kembali membongkar satu unit papan reklame bermasalah di Jalan Kapten Maulana Lubis. 
 
Pembongkaran dilakukan karena lokasi papan reklame berjenis bando yang  memuat materi iklan salah satu sirup tersebut  masuk dalam 13 ruas zona larangan.
 
Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan,  pembongkaran  yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan  Dzulmi Eldin bahwasannya seluruh papan reklame bermasalah baik tidak memiliki izin, menunggak retribusi pajak dan didirikan di 13 ruas zona larangan harus dibongkar.
 
“Jadi Kita berkomitmen untuk menegakkan peraturan, khususnya mengenai papan reklame yang melanggar aturan. Apalagi sebelumnya sudah terus menerus dilakukan tindakan persuasif berupa imbauan  untuk mengurus izin, melunasi pajak  dan jika didirikan di zona larangan diharapkan dapat menertibkan sendiri. Ternyata tindakan persuasif yang kita lakukan tidak ditanggapi sehingga dilakukan pembongkaran paksa," ujar Sofyan di Medan, Selasa (16/10/2018).
 
Sofyan menegaskan, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Selain menindaklanjuti instruksi Wali Kota dan penegakan peraturan, penertiban papan reklame bermasalah dilakukan untuk mendukung penataan kota yang tengah dilakukan Pemko Medan saat ini. “Yang pasti semua papan reklame bermasalah akan kita bongkar tanpa pandang bulu," tegasnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo
Satpol PP Kota Medan Bongkar 7 Papan Reklame yang Salahi Aturan
Tim Gabungan Satpol PP Terus Gencar Lakukan Penertiban Papan Reklame Yang Menyalahi Aturan
Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol
Spanduk Caleg dan Baliho di Simpang Aksara Dibongkar
Satpol PP Kembali Bongkar 13 Reklame Liar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker