Sabtu, 17 Oktober 2026

Hanya Sebulan, Poldasu Tangkap 640 Pengedar dari 457 Kasus Narkoba di Sumut

Selasa, 04 Desember 2018 22:45 WIB
Hanya Sebulan, Poldasu Tangkap 640 Pengedar dari 457 Kasus Narkoba di Sumut
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hanya dalam periode satu bulan, yakni sepanjang November 2018, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres jajaran berhasil menangkap 640 orang tersangka dengan 457 kasus narkotika dari sejumlah wilayah di Sumut. Dari angka ini diketahui, jika jumlah pengedar ternyata lebih banyak, yakni 392 orang, sementara 245 orang lainnya hanya sebagai pengguna.
 
Menanggapi ini, Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yusandy menyatakan, tingginya jumlah tangkapan terhadap pengedar bukan berarti sebagai indikasi jika pengedar lebih banyak di Sumut. Menurutnya, angka ini tergantung dari petugas, saat melakukan penangkapan. "Kalau bicara data, itu tergantung petugas yang melakukan penangkapan. Karena tangkapan ini kan atas dasar informasi masyarakat, juga upaya kita melakukan undercover by (penyamaran) saat transaksi. Jadi situasi di lapangan tidak bisa kita pastikan," ungkapnya, Jumat (4/12).
 
Frenky menjelaskan, terkadang dalam penindakan, pihaknya ingin menangkap pengedar. Namun ketika digrebek ternyata barang bukti sudah tidak ada lagi atau sudah habis digunakan, begitu juga, sebaliknya. "Jadi susah untuk kita prediksi, apakah lebih banyak pengedar atau pengguna," sebutnya.
 
Dia menyampaikan, dalam strategi pengungkapan narkoba, baik Polri maupun BNN dilakukan dengan cara mengurangi demand (permintaan) dan memotong arus suplai. Jika dianalogikan, sebut dia, hal ini seperti mekanisme pasar dimana ada penjual dan ada pembeli. "Oleh karenanya upaya yang dilakukan adalah dengan menekan permintaan dan memutus suplai itu," ujarnya.
 
Frenky mengkalkulasikan, untuk barang bukti narkoba 1 kg, sudah bisa dibagi dalam 1.000 orang pengedar kecil masing-masing 1 gram, atau 100 orang pengedar dengan 10 gram, serta 10 orang pengedar dengan barang bukti masing-masing 100 gram. Sehingga kata dia, Sumut sampai disebut-sebut sebagai provinsi kedua tertinggi untuk peredaran narkoba. "Tapi sebenarnya data yang tinggi ini juga menunjukkan peredaran narkoba di Sumut memang banyak. Kedua karena kinerja petugas di Sumut cukup tinggi dibandingkan daerah lain, sehingga tangkapannya juga banyak. Inilah yang menjadi data nasional," jelasnya.
 
Namun lanjut Frenky, untuk memberantas narkoba juga masih memiliki permasalahan yang cukup kompleks. Seperti untuk rehab terhadap pengguna yang memiliki masalah berupa kapasitas, jumlah panti dan kompetensi petugas yang terbatas. Begitu juga untuk pemberantasan berupa kapasitas lapas yang membludak. "Tapi begitu tetap kita upayakan maksimal. Jadi kita himbau, jauhilah narkoba," ucapnya.
 
Meski begitu, tambah Frenky, dengan banyaknya tangkapan di Sumut bukan berarti kepolisian harus berbangga diri. Melainkan, tutur dia, harusnya prihatin, karena menandakan peredaran narkoba masih ada. "Jadi perlu dilakukan kerjasama dengan instansi lain, bagaimana terobosannya," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
komentar
beritaTerbaru
hit tracker