Senin, 18 Mei 2026

Kodim 0203/Langkat Tangkap Bandar Narkoba di Tanah Tinggi Binjai

Jumat, 30 November 2018 20:30 WIB
Kodim 0203/Langkat Tangkap Bandar Narkoba di Tanah Tinggi Binjai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Unit Intel Kodim 0203/Langkat Jajaran Korem 022/Pantai Timur kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan narkoba jenis Sabu-sabu. Dini hari pada Jumat (30/11/2018) sekira pukul 03.00 WIB, para personel Kodim 0203/Langkat menggrebek rumah seorang Bandar sabu bernama M Tomy Akbar Surbakti warga Jalan Cut Nyak Dhien Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
 
Dalam aksi penangkapan ini, Serda F Damanik dan Serda ED Sipayung anggota Unit Inteldim 0203/Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu sabu di rumah pelaku. "Mendapat informasi itu, unit intel Kodim 0203/Lkt melaporkan informasi yang didapat dari masyarakat kepada Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Deni Eka Gustiana. Beliau langsung memerintahkan Dan Unit bersama anggotanya untuk mendalami serta melaksanakan penyelidikan di lapangan. Hasilnya benar ada sering transaksi narkoba di tempat tersebut," ujar Serda F Manik.
 
Dijelaskannya, selanjutnya, Unit Intel Kodim 0203/Langkat dibawah pimpinan Dan Unit Lettu Arm Defrinal bergerak menuju lokasi sasaran dan melaksanakan penggrebekan. Pelaku M Tomy Akbar Surbakti sempat melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya, selanjutnya Unit Intel melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkapnya, kemudian membawa kembali kerumahnya untuk menyaksikan pemeriksaan serta penggeledahan.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain, 1 bungkus narkoba jenis sabu sabu seberat 50,5 gram, 1 unit handphone merk Samsung, 2 unit HT merk Baofeng, 1 buah SIM A dan 2 buah SIM C an M Tomy Akbar, 1 buah ATM MANDIRI, 1 buah KTP an Muhamad Tomy Akbar, 1 buah KTA Perbaksi an Tomy Akbar Surbakti, 1 buah kartu partai Golkar an Tomy, 6 buah mancis, 1 buah dompet, 1 pasang sepatu PDL Polri, 2 pasang seragam Polri an Bripka S Lubis, 3 pasang kaos kaki merk Polri dan 1 buah tas kain. "Kemudian Personil Unit Intel Kodim 0203/Langkat membawa Saudara M Tomy Akbar Surbakti ke Makodim 0203/Langkat untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker