Selasa, 15 September 2026

IRT, Gadis ABG, dan Pria Pengedar Digrebek Polisi Saat Pesta Sabu di Jalan Letsu Gang Lombok

Sabtu, 17 November 2018 18:30 WIB
IRT, Gadis ABG, dan Pria Pengedar Digrebek Polisi Saat Pesta Sabu di Jalan Letsu Gang Lombok
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Percut Seituan menggerebek lokasi ‘Kampung Narkoba’ di kawasan Jalan Letda Sujono, Gang Lombok, Medan Tembung, Kamis (15/11/2018) sore kemarin. Dari gang yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolsek Percut Seituan itu, polisi mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) alias emak-emak dan seorang gadis sedang berpesta sabu bersama pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.
 
Penyisiran dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay didampingi Panit Reskrim, Ipda Ikhsan dan personel lainnya, Kamis (15/11/2018) sore. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (17/11/2018) mengatakan, penggrebekan itu dilakukan berdasarkan warga laporan warga yang selama ini resah karena kawasan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba skala besar.
 
Ketiga orang tersebut kemudian digelandang ke Polsek Percut Seituan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat kita lakukan penggerebekan, dari lokasi kita amankan sebanyak 3 orang. Dua di antaranya wanita dan 1 pria. Saat kita amankan, ketiganya sedang mengkomsumsi sabu di dalam sebuah rumah di lokasi,” sebut Kompol Faidil. 
 
Ketiganya adalah, Ahmad Sopyan alias Pian (25), warga Jalan Pimpinan, Dusun II, Desa Bintang Meriah, Deliserdang, Popy Agustina alias Popy (34), ibu rumah tangga warga Jalan Bandar Setia, Dusun IV, Gang Mandor dan Meri (19), warga Jalan Karya 7, Kecamatan Medan Barat. Selain mengamankan kedua wanita diduga pemakai narkoba dan pria pengedar sabu, dari lokasi petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit timbangan, 2 plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 2,89 grm, ratusan bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, 2 pipet plastik dan alat hisap, 1 kaca pirex berisi sisa sabu-sabu dan 1 buah mancis yang dilengkapi dengan sumbu jarum. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker